Setelah dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ditingkat TPS dan PPK beberapa waktu lalu, hari ini Sabtu (4/2), KPU Kabupaten Jepara melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Kantor KPU Jepara, Jalan Yos Sudarso. Dalam rekapitulasi tersebut, suara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Marzuqi-Subroto (Mabrur) lebih unggul dari tiga pasangan calon lainnya.
Dari hasil rekapitulasi suara, KPU Jepara menetapkan Paslon no 1, Marzuqi-Subroto memperoleh suara 222.213 atau 42,49 persen, Paslon no 2, Khoeron-Ahmad Jafar memperoleh suara 15.926 atau 3,05 persen. Sedangkan paslon nomor 3, Nur Yahman-Aris Isnandar memperoleh suara 189.150 atau 36,17 persen dan paslon nomor 4, Yuli Nugroho-Nurudin Amin memperoleh suara 95.699 atau 18.30 persen. Dari hasil perolehan suara tersebut, KPU menetapkan pasangan calon nomor 1 yaitu Marzuqi-Subroto sebagai pasangan calon terpilih.
Ketua KPU Jepara, Muslim Aisha mengatakan pasangan calon nomor satu, yaitu Marzuqi-Subroto memperoleh suara lebih unggul dari tiga paslon lainnya yaitu 222.213 atau 42,49 persen. Menurutnya, berdasarkan PKPU no 16 tahun 2010 pasal 46, pasangan calon yang mendapatkan suara sah tertinggi diatas 30 persen berhak dinyatakan sebagai paslon terpilih. "Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten hari ini, suara paslon Marzuqi-Subroto memperoleh suara 42,49 persen, dan lebih unggul dari tiga paslon lainnya, kami menetapkan paslon nomor satu ini menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara Terpilih," ungkap Muslim usai rekapitulasi suara dikantor KPU Jepara. Dia menambahkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik pada Senin, 5 Maret 2012 mendatang, di Pendopo Kabupaten Jepara. "Saya berharap, pasangan calon terpilih, nantinya bisa membawa Kabupaten Jepara ke arah yang lebih baik dan kondusif. Selain itu, bisa membawa masyarakat lebih makmur dan sejahtera," jelasnya.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Komentar